Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 06 Jul 2026Diedit pada 06 Jul 2026

Bagikan:

Akad Musyarakah dalam Bank Syariah: Pengertian dan Contohnya

Akad Musyarakah dalam Bank Syariah: Pengertian dan Contohnya

Pelajari akad musyarakah dalam bank syariah, mulai dari pengertian, dasar hukum, jenis, cara kerja, contoh penerapan, hingga perbedaannya dengan mudharabah secara lengkap.

  • Bank memperoleh 55%
  • Pak Hasan memperoleh 45%

Maka pembagian keuntungan mengikuti nisbah tersebut.

Namun apabila usaha mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat kondisi pasar, maka kerugian dibagi berdasarkan porsi modal.

  • Bank menanggung 60%
  • Pak Hasan menanggung 40%

Inilah yang membedakan musyarakah dengan sistem pinjaman berbunga, karena kedua belah pihak sama-sama menanggung risiko usaha.

Contoh Musyarakah dalam Bank Syariah

Akad musyarakah banyak diterapkan pada berbagai produk pembiayaan.

Pembiayaan Modal Usaha

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori