Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 04 Jul 2026

Bagikan:

Hukum Aqiqah Lewat dari Hari Ketujuh: Apakah Masih Boleh Dilaksanakan?

Hukum Aqiqah Lewat dari Hari Ketujuh: Apakah Masih Boleh Dilaksanakan?

Apakah aqiqah yang lewat dari hari ketujuh masih sah? Simak penjelasan lengkap berdasarkan hadis, pendapat ulama, dan waktu pelaksanaan aqiqah menurut syariat Islam.

  • Menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.
  • Menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT.
  • Mempererat hubungan keluarga dan tetangga melalui pembagian makanan.
  • Menumbuhkan kepedulian sosial.
  • Menjadi sarana memohon keberkahan bagi anak.

Selama dilakukan dengan niat yang ikhlas dan sesuai tuntunan syariat, aqiqah tetap menjadi amal saleh yang bernilai ibadah.

Penutup

Hari ketujuh merupakan waktu yang paling utama untuk melaksanakan aqiqah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Namun, apabila karena suatu alasan aqiqah belum dapat dilaksanakan pada hari tersebut, mayoritas ulama membolehkan pelaksanaannya setelah hari ketujuh, terutama bagi orang tua yang sebelumnya belum memiliki kemampuan.

Perbedaan pendapat mengenai batas waktu aqiqah merupakan bagian dari khazanah fikih Islam yang perlu disikapi dengan bijaksana. Yang terpenting adalah memahami bahwa aqiqah merupakan ibadah sunnah yang bertujuan mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT, bukan menjadi beban yang menyulitkan.

Semoga Allah SWT memudahkan setiap orang tua dalam menjalankan sunnah aqiqah dan menerima setiap amal ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan.

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori