Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 29 Jun 2026Diedit pada 30 Jun 2026

Bagikan:

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW: Pendapat Ulama dan Perbedaan Pandangan

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW: Pendapat Ulama dan Perbedaan Pandangan

Bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Islam? Simak pendapat ulama, dalil yang digunakan, serta perbedaan pandangan tentang tradisi Maulid Nabi.

Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi tidak termasuk ajaran yang disyariatkan karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, para sahabat, maupun generasi awal Islam.

Pandangan ini biasanya didasarkan pada prinsip bahwa ibadah dalam Islam harus memiliki contoh atau dalil dari syariat.

Mereka berpendapat bahwa karena Rasulullah SAW tidak pernah menetapkan hari kelahirannya sebagai peringatan khusus, maka membuat perayaan tersebut dianggap sebagai perkara baru dalam agama.

Sebagian ulama menggunakan konsep bid'ah untuk menjelaskan hal ini.

Perbedaan Memahami Bid'ah dalam Islam

Salah satu akar perbedaan pendapat tentang Maulid Nabi adalah perbedaan dalam memahami istilah bid'ah. Secara bahasa, bid'ah berarti sesuatu yang baru atau belum ada sebelumnya.

Namun, ulama memiliki perbedaan dalam pembagiannya.

Sebagian ulama membagi bid'ah menjadi:

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori