Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 06 Jul 2026Diedit pada 06 Jul 2026

Bagikan:

Mengenal Akad Mudharabah: Pengertian, Contoh, dan Cara Kerjanya

Mengenal Akad Mudharabah: Pengertian, Contoh, dan Cara Kerjanya

Apa itu akad mudharabah? Pelajari pengertian, dasar hukum, jenis, cara kerja, contoh penerapan di bank syariah, serta perbedaannya dengan musyarakah secara lengkap.

Ayat tersebut menjadi salah satu dasar diperbolehkannya aktivitas perdagangan dan usaha.

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga melakukan aktivitas perdagangan sebelum diangkat menjadi nabi, termasuk mengelola modal milik Sayyidah Khadijah radhiyallahu 'anha melalui sistem yang serupa dengan mudharabah.

Karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa akad mudharabah merupakan akad yang sah selama memenuhi syarat dan rukun yang telah ditetapkan.

Rukun Akad Mudharabah

Agar akad mudharabah sah menurut syariat, terdapat beberapa rukun yang harus dipenuhi.

1. Shahibul Maal (Pemilik Modal)

Pihak yang menyediakan seluruh modal usaha.

Modal harus berasal dari harta yang halal dan jumlahnya diketahui secara jelas.

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori