Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 05 Jul 2026

Bagikan:

Perbedaan Aqiqah dan Kurban: Pengertian, Hukum, dan Tujuannya

Perbedaan Aqiqah dan Kurban: Pengertian, Hukum, dan Tujuannya

Apa perbedaan aqiqah dan kurban? Simak penjelasan lengkap mengenai pengertian, hukum, tujuan, waktu pelaksanaan, hingga ketentuan hewan menurut syariat Islam.

Aqiqah dan kurban merupakan dua ibadah dalam Islam yang sama-sama melibatkan penyembelihan hewan. Karena memiliki beberapa kemiripan, tidak sedikit umat Islam yang menganggap keduanya sama. Bahkan, ada yang bertanya apakah hewan kurban bisa digunakan untuk aqiqah atau sebaliknya.

Padahal, meskipun sama-sama berupa penyembelihan hewan ternak, aqiqah dan kurban memiliki tujuan, hukum, waktu pelaksanaan, serta ketentuan yang berbeda. Memahami perbedaan keduanya penting agar setiap ibadah dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat dan tidak tercampur satu sama lain.

Dalam artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai pengertian aqiqah dan kurban, dasar hukumnya, tujuan pelaksanaan, hingga perbedaan keduanya menurut pandangan para ulama.

Pengertian Aqiqah

Aqiqah adalah ibadah berupa penyembelihan kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak.

Secara bahasa, kata aqiqah berarti rambut yang tumbuh di kepala bayi sejak lahir. Dalam istilah fikih, aqiqah merupakan penyembelihan hewan yang dilakukan pada waktu tertentu, biasanya pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, disertai amalan sunnah lainnya seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama yang baik.

Rasulullah SAW bersabda:

"Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama."

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori