Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 05 Jul 2026

Bagikan:

Perbedaan Aqiqah dan Kurban: Pengertian, Hukum, dan Tujuannya

Perbedaan Aqiqah dan Kurban: Pengertian, Hukum, dan Tujuannya

Apa perbedaan aqiqah dan kurban? Simak penjelasan lengkap mengenai pengertian, hukum, tujuan, waktu pelaksanaan, hingga ketentuan hewan menurut syariat Islam.

Waktu yang paling utama untuk aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak.

Apabila belum memungkinkan, sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya pada hari ke-14, ke-21, atau setelahnya sesuai pendapat yang diikuti.

Waktu Kurban

Kurban hanya dapat dilaksanakan pada waktu tertentu, yaitu:

  • Setelah salat Iduladha tanggal 10 Zulhijah.
  • Hingga berakhirnya hari-hari tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.

Di luar waktu tersebut, penyembelihan tidak dihitung sebagai ibadah kurban.

3. Hukum Pelaksanaan

Hukum Aqiqah

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori