Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 21 Jun 2026Diedit pada 21 Jun 2026

Bagikan:

Pesugihan Gunung Kawi dalam Pandangan Islam: Mitos, Fakta, dan Hukum Syirik

Pesugihan Gunung Kawi dalam Pandangan Islam: Mitos, Fakta, dan Hukum Syirik

Allah berfirman:

"Dan tidak ada suatu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya..."

(QS. Hud: 6)

2. Adanya Perjanjian dengan Makhluk Gaib

Sebagian cerita pesugihan menyebutkan adanya hubungan atau perjanjian dengan makhluk gaib untuk mendapatkan keuntungan dunia.

Dalam Islam, meminta bantuan kepada jin atau makhluk gaib untuk memperoleh sesuatu termasuk perkara yang sangat berbahaya bagi akidah.

Allah mengingatkan:

"Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan."

(QS. Al-Jinn: 6)

Pandangan Islam Tentang Pesugihan

Islam sangat memperhatikan cara manusia memperoleh harta.

Mencari kekayaan bukanlah sesuatu yang dilarang. Bahkan Islam mendorong umatnya untuk bekerja, berdagang, dan mencari rezeki yang halal.

Namun, cara memperoleh harta harus tetap sesuai dengan syariat.

Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil..."

(QS. An-Nisa: 29)

Pesugihan menjadi masalah dalam Islam apabila di dalamnya terdapat:

  • meminta bantuan kepada selain Allah
  • percaya bahwa makhluk gaib memiliki kekuatan mutlak memberi rezeki
  • melakukan ritual yang bertentangan dengan tauhid
  • mempersembahkan sesuatu kepada selain Allah

Apakah Pesugihan Termasuk Syirik?

Dalam Islam, syirik adalah menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain.

Syirik dapat terjadi ketika seseorang meyakini bahwa selain Allah memiliki kemampuan yang hanya dimiliki oleh Allah, seperti memberi rezeki, mengatur nasib, atau memberikan keselamatan.

Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki."

(QS. An-Nisa: 48)

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori