Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 04 Jul 2026

Bagikan:

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Apakah seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa? Simak penjelasan ulama, dalil, dan perbedaan pendapat mengenai hukum aqiqah untuk diri sendiri.

Aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Pada umumnya, aqiqah dilaksanakan oleh orang tua ketika anak masih bayi, terutama pada hari ketujuh setelah kelahirannya.

Namun, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk diaqiqahi saat kecil. Ada yang orang tuanya belum mampu secara ekonomi, ada pula yang belum memahami tuntunan syariat sehingga aqiqah tidak pernah dilaksanakan. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang cukup sering diajukan:

"Apakah anak yang sudah dewasa boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?"

Pertanyaan ini memiliki jawaban yang menarik karena para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan, sebagian lagi tidak menganjurkan karena tidak menemukan dalil yang kuat dari Rasulullah SAW maupun para sahabat.

Lantas, bagaimana penjelasan para ulama mengenai persoalan ini? Simak pembahasannya berikut.

Apa Itu Aqiqah?

Aqiqah adalah penyembelihan kambing atau domba sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini merupakan sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) bagi orang tua yang memiliki kemampuan.

Rasulullah SAW bersabda:

Bagikan:

Lainnya di Ibadah

Lihat kategori