Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 06 Jul 2026Diedit pada 11 Sep 2026

Bagikan:

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Apa perbedaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah? Simak pengertian, cara kerja, contoh, kelebihan, serta tabel perbandingan ketiga akad utama dalam bank syariah.

Apa Itu Murabahah?

Murabahah adalah akad jual beli di mana penjual menjelaskan harga pokok barang beserta keuntungan (margin) kepada pembeli.

Dalam praktik bank syariah, bank membeli barang yang dibutuhkan nasabah, kemudian menjualnya kembali dengan margin keuntungan yang telah disepakati.

Contoh Murabahah

Misalnya, seorang nasabah ingin membeli mobil seharga Rp300 juta.

Bank syariah membeli mobil tersebut dari dealer, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga Rp330 juta.

Selisih Rp30 juta merupakan margin keuntungan bank yang telah disepakati sejak awal akad.

Karena menggunakan akad jual beli, keuntungan bank berasal dari margin penjualan, bukan bunga pinjaman.

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori