Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 06 Jul 2026Diedit pada 11 Sep 2026

Bagikan:

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Apa perbedaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah? Simak pengertian, cara kerja, contoh, kelebihan, serta tabel perbandingan ketiga akad utama dalam bank syariah.

Apa Itu Mudharabah?

Mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara pemilik modal dan pengelola usaha.

Dalam akad ini:

  • Pemilik modal menyediakan seluruh dana.
  • Pengelola menjalankan usaha.
  • Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati.

Apabila usaha mengalami kerugian yang bukan disebabkan oleh kelalaian pengelola, maka kerugian modal menjadi tanggung jawab pemilik modal.

Contoh Mudharabah

Seorang investor memberikan modal Rp500 juta kepada pengusaha untuk membuka usaha distribusi makanan.

Setelah memperoleh keuntungan, laba dibagi sesuai nisbah, misalnya:

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori