Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 06 Jul 2026Diedit pada 11 Sep 2026

Bagikan:

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah

Apa perbedaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah? Simak pengertian, cara kerja, contoh, kelebihan, serta tabel perbandingan ketiga akad utama dalam bank syariah.

  • Investor 60%
  • Pengelola 40%

Apa Itu Musyarakah?

Musyarakah merupakan akad kerja sama di mana dua pihak atau lebih sama-sama menyertakan modal untuk menjalankan usaha.

Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang disepakati, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi modal masing-masing.

Contoh Musyarakah

Seorang pengusaha memiliki modal Rp300 juta.

Bank syariah menambahkan modal Rp700 juta.

Usaha berjalan dengan total modal Rp1 miliar.

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori