Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 08 Agu 2026Diedit pada 08 Agu 2026

Bagikan:

Sukuk Syariah: Pengertian, Cara Kerja, Keuntungan, Risiko, dan Cara Investasinya

Sukuk Syariah: Pengertian, Cara Kerja, Keuntungan, Risiko, dan Cara Investasinya

2. Memperoleh Imbal Hasil

Investor memperoleh imbal hasil sesuai ketentuan produk.

Besarnya imbal hasil berbeda-beda antara satu seri atau produk dengan produk lainnya.

Karena itu, investor harus membaca informasi penerbitan sebelum melakukan pembelian.

3. Dapat Menjadi Diversifikasi Portofolio

Sukuk dapat digunakan untuk melakukan diversifikasi investasi.

Investor tidak harus menempatkan seluruh dana pada saham atau deposito. Sebagian portofolio dapat dialokasikan ke instrumen pendapatan tetap berbasis syariah sesuai tujuan dan profil risiko.

4. Cocok untuk Tujuan Keuangan Jangka Menengah

Produk sukuk dengan tenor tertentu dapat digunakan untuk tujuan keuangan jangka menengah.

Namun, investor harus menyesuaikan tenor investasi dengan kebutuhan dana agar tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan uang sebelum jatuh tempo.

5. Membantu Pembiayaan Negara atau Kegiatan Produktif

Pada Sukuk Negara, dana yang dihimpun digunakan untuk mendukung pembiayaan negara sesuai dengan ketentuan penerbitan.

Dengan demikian, investor tidak hanya memperoleh potensi imbal hasil tetapi juga berpartisipasi dalam pembiayaan melalui instrumen yang sesuai prinsip syariah.

Risiko Investasi Sukuk Syariah

Meskipun sering dianggap sebagai investasi yang relatif stabil, sukuk tetap memiliki risiko.

1. Risiko Pasar

Untuk sukuk yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder, harga dapat berubah.

Jika investor menjual sukuk sebelum jatuh tempo, harga jual bisa lebih tinggi atau lebih rendah dibandingkan harga pembelian.

2. Risiko Likuiditas

Tidak semua sukuk dapat dengan mudah dijual sebelum jatuh tempo.

Sukuk yang memiliki pasar sekunder cenderung memiliki mekanisme likuiditas berbeda dari produk yang tidak dapat diperdagangkan.

Karena itu, investor perlu memahami apakah produk yang dibeli dapat dijual kembali.

3. Risiko Penerbit

Pada sukuk korporasi, kondisi keuangan perusahaan penerbit menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.

Bagikan:

Lainnya di Kajian

Lihat kategori