Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 04 Jul 2026

Bagikan:

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Apakah seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa? Simak penjelasan ulama, dalil, dan perbedaan pendapat mengenai hukum aqiqah untuk diri sendiri.

Para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai hukum seseorang mengaqiqahi dirinya sendiri setelah dewasa.

Pendapat Pertama: Dibolehkan

Sebagian ulama dari kalangan mazhab Syafi'i berpendapat bahwa seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri apabila orang tuanya belum sempat melaksanakan aqiqah hingga ia dewasa.

Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ibnu Sirin dan Imam Hasan Al-Bashri.

Imam Ibnu Sirin pernah berkata:

"Jika aku mengetahui bahwa aku belum diaqiqahi, niscaya aku akan mengaqiqahi diriku sendiri."

Riwayat ini menunjukkan bahwa sebagian ulama salaf memandang aqiqah untuk diri sendiri sebagai sesuatu yang diperbolehkan.

Pendapat ini didasarkan pada keumuman anjuran aqiqah sebagai ibadah sunnah.

Bagikan:

Lainnya di Ibadah

Lihat kategori