Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 24 Jul 2026Diedit pada 24 Jul 2026

Bagikan:

Cara Menyambut Kelahiran Bayi Menurut Islam: Sunnah yang Perlu Diketahui Orang Tua

Cara Menyambut Kelahiran Bayi Menurut Islam: Sunnah yang Perlu Diketahui Orang Tua

Sebagian ulama menganjurkan mengumandangkan azan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya berdasarkan beberapa riwayat hadis.

Hikmah dari amalan ini adalah agar kalimat pertama yang didengar bayi adalah kalimat tauhid dan pengagungan kepada Allah SWT.

Namun, perlu diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai tingkat kesahihan hadis-hadis yang menjadi dasar amalan ini. Karena itu, mengumandangkan azan pada bayi dipandang oleh banyak ulama sebagai amalan yang boleh dilakukan, tetapi tidak boleh dianggap sebagai kewajiban.

4. Melakukan Tahnik

Tahnik merupakan sunnah yang dilakukan dengan mengunyahkan kurma hingga lembut, kemudian mengoleskannya ke langit-langit mulut bayi.

Rasulullah ﷺ pernah melakukan tahnik kepada beberapa bayi yang dibawa oleh para sahabat.

Hikmah Tahnik

  • Mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.
  • Mendoakan keberkahan bagi bayi.
  • Menjadi simbol penyambutan pertama terhadap kehidupan sang anak.

Jika tidak ada kurma, sebagian ulama membolehkan menggunakan makanan manis yang halal sesuai kondisi.

5. Memberikan Nama yang Baik

Nama merupakan doa yang akan melekat sepanjang hidup seseorang.

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa manusia akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama mereka, sehingga beliau menganjurkan umat Islam untuk memberikan nama yang baik.

Beberapa nama yang dianjurkan antara lain:

Untuk Laki-laki

  • Muhammad
  • Ahmad
  • Abdullah
  • Abdurrahman
  • Yusuf
  • Ibrahim
  • Ali
  • Hamzah

Untuk Perempuan

  • Fatimah
  • Aisyah
  • Maryam
  • Khadijah
  • Hafsah
  • Zainab
  • Safiyah
  • Aminah

Pilihlah nama yang memiliki makna positif serta tidak bertentangan dengan syariat.

6. Melaksanakan Aqiqah

Aqiqah merupakan salah satu sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan.

Pelaksanaannya umumnya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi.

Jumlah hewan aqiqah adalah:

  • Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki.
  • Satu ekor kambing untuk bayi perempuan.

Apabila belum mampu pada hari ketujuh, sebagian ulama membolehkan pelaksanaannya pada hari ke-14, ke-21, atau ketika telah memiliki kemampuan.

Bagikan:

Lainnya di Ibadah

Lihat kategori