Bagikan:

KPR Syariah: Cara Kerja, Simulasi Cicilan, serta Perbedaannya dengan KPR Konvensional
Akad inilah yang membedakan KPR syariah dengan KPR konvensional.
4. Bank Membiayai Pembelian Rumah
Sesuai akad yang digunakan, bank akan membeli rumah terlebih dahulu atau bekerja sama dengan nasabah dalam kepemilikan rumah.
5. Nasabah Membayar Cicilan
Nasabah kemudian membayar cicilan sesuai jadwal hingga pembiayaan selesai.
Pada banyak produk KPR syariah, nominal cicilan tetap selama masa pembiayaan sehingga lebih mudah direncanakan.
Akad yang Digunakan dalam KPR Syariah
1. Murabahah
Murabahah merupakan akad yang paling umum digunakan.
Mekanismenya:
- Bank membeli rumah dari pengembang.
- Bank menjual kembali kepada nasabah.
- Harga jual terdiri dari harga beli ditambah margin keuntungan yang telah disepakati.
Karena margin telah ditentukan sejak awal, cicilan biasanya tetap hingga akhir masa pembiayaan.
2. Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
Dalam akad Musyarakah Mutanaqisah ini, bank dan nasabah sama-sama memiliki rumah.
Seiring waktu, porsi kepemilikan bank akan dibeli sedikit demi sedikit oleh nasabah melalui pembayaran cicilan hingga akhirnya rumah sepenuhnya menjadi milik nasabah.
Model ini semakin banyak digunakan oleh bank syariah karena dinilai lebih fleksibel.
3. Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT)
Pada akad ini, bank menyewakan rumah kepada nasabah terlebih dahulu.
Setelah masa sewa berakhir dan seluruh kewajiban dipenuhi, kepemilikan rumah akan dialihkan kepada nasabah.
Simulasi Cicilan KPR Syariah
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana simulasi KPR Syariah.
Misalkan:
- Harga rumah: Rp600.000.000
- Uang muka (DP): 20% = Rp120.000.000
- Pembiayaan bank: Rp480.000.000
- Margin keuntungan: telah disepakati di awal
- Jangka waktu: 15 tahun
Misalkan harga jual akhir menjadi:
Bagikan:
Lainnya di Kajian
Lihat kategori
Amalan Sunnah untuk Bayi Baru Lahir Menurut Rasulullah SAW: Panduan Lengkap bagi Orang Tua Muslim
Apa saja amalan sunnah untuk bayi baru lahir menurut Rasulullah SAW? Simak panduan lengkap mulai dari tahnik, memberi nama, aqiqah, mencukur rambut, hingga doa untuk bayi berdasarkan hadis dan pendapat ulama.
BACA ARTIKEL
Hukum Investasi Sukuk dalam Islam: Apakah Sukuk Benar-Benar Halal?
Bagaimana hukum investasi sukuk dalam Islam? Simak penjelasan tentang sukuk syariah, akad, dalil, fatwa DSN-MUI, riba, serta ketentuan agar investasi sukuk sesuai syariah.
BACA ARTIKEL
Perbedaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah dalam Bank Syariah
Apa perbedaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah? Simak pengertian, cara kerja, contoh, kelebihan, serta tabel perbandingan ketiga akad utama dalam bank syariah.
BACA ARTIKEL
Investasi dalam Islam: Pengertian, Hukum, dan Jenis Investasi yang Halal
Investasi dalam Islam adalah cara mengembangkan harta sesuai prinsip syariah. Pelajari pengertian, hukum investasi, prinsip, dan jenis investasi halal dalam Islam.
BACA ARTIKEL