Islamind
AllBeritaIbadahKajianTokohUncategorized
Diposting pada 03 Jul 2026Diedit pada 04 Jul 2026

Bagikan:

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Anak Mengaqiqahi Dirinya Sendiri? Ini Penjelasan Ulama

Apakah seseorang boleh mengaqiqahi dirinya sendiri ketika sudah dewasa? Simak penjelasan ulama, dalil, dan perbedaan pendapat mengenai hukum aqiqah untuk diri sendiri.

Pendapat Kedua: Tidak Dianjurkan

Sebagian ulama lainnya, termasuk Imam Malik, berpendapat bahwa tidak perlu mengaqiqahi diri sendiri.

Alasannya adalah tidak terdapat hadis sahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengaqiqahi dirinya sendiri setelah diangkat menjadi nabi.

Terdapat sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengaqiqahi dirinya sendiri setelah menerima kenabian. Namun, para ahli hadis menilai riwayat tersebut lemah (dhaif) sehingga tidak dapat dijadikan landasan hukum.

Karena itu, menurut pendapat ini, apabila aqiqah telah terlewat pada masa kecil, maka tidak ada tuntutan untuk menggantinya ketika dewasa.

Bagaimana Sikap yang Sebaiknya Diambil?

Melihat adanya perbedaan pendapat ulama, seorang Muslim dapat memilih pendapat yang dianggap lebih kuat berdasarkan penjelasan ulama yang dipercaya.

Apabila seseorang ingin mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk mengikuti pendapat ulama yang membolehkan, maka hal tersebut diperbolehkan dan diharapkan menjadi amal kebaikan.

Bagikan:

Lainnya di Ibadah

Lihat kategori